Kota Batu, tagarjatim.id – Pemerintah Kota Batu mulai mengotak atik anggarannya untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Dampak paling besar dilakukan untuk menghemat anggaran pada administrasi perkantoran yaitu belanja alat tulis kantor (ATK). Tak tanggung tanggung, pemkot Batu melakukan pemangkasan hingga 90 persen.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih menyatakan, pada Tahun 2024 kemarin total belanja barang mencapai Rp 105 miliar, dari target belanja sebesar Rp 116 miliar atau terealisasi sebesar 90 persen.
“Realisasinya mencapai 90 persen dari target. Sebenarnya tahun ini anggaran belanja jumlahnya naik menjadi Rp152,8 miliar. Namun karena ada peraturan dari Kementerian Keuangan maka dilakukan pemangkasan anggaran,” papar Eny saat dihubungi, Jumat (14/2).
Dia menambahkan, keputusan pemangkasan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Dimana setiap daerah tidak boleh menggunakan belanja ATK lebih dari 10 persen.
“Menindaklanjuti SK tersebut, maka belanja ATK hanya mencapai Rp15,3 miliar,” urainya.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Inpres itu tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Inpres tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 29 tahun 2025 Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.(*)





















